Pekanbaru, - Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) mendapat pujian tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak salah, ada dua apresiasi yang diberikan KPK kepada Pemkot Pekanbaru.
Apresiasi ini diberikan atas prestasi Pekanbaru pada tahun 2021. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh wakil koordinator dan pengawas wilayah I KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dan langsung oleh Wali Kota.Diterima Hak Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP, Selasa (30 Agustus 2022).
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Daerah, Balai Serindit, Pemerintah Provinsi Riau. Proses penganugerahan peninjauan kembali ini berlangsung usai rapat koordinasi (Rakor) terpadu program antikorupsi dengan pimpinan KPK – para kepala daerah Riau.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, pemerintah kota mendapat dua nilai tinggi dari KPK. Kategori pertama adalah pengambilalihan dan penguasaan properti pada tahun 2021. Penguasaan aset tersebut berupa penerimaan infrastruktur, peralatan, dan layanan publik (PSU) dari tujuh hunian.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
“Sedangkan penilaian lainnya untuk pemulihan dan pengendalian aset pada tahun 2021, khususnya penyelesaian sengketa properti dengan swasta atau sektor publik, ” kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada Selasa (30/8/2018).
Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) juga meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Pemda dengan Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP) pada tahun 2021 dengan skor 91, 85 ke atas. rata-rata nasional dengan skor 71.
Selain penghargaan MCP, Pemprov Riau juga mendapatkan penghargaan dari KPK berupa penghargaan peningkatan MCP sebesar 5 poin antara 2020-2021. Tepatnya, beberapa kabupaten lain juga pernah mendapatkan penghargaan seperti Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hilir, dll. (Mulyadi).