Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Kasus Sambo Akhirnya Dilepas PMJ

    Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Kasus Sambo  Akhirnya Dilepas PMJ
    Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Kasus Sambo Akhirnya Dilepas PMJ

    Pekanbaru, - Ketua Forum Kota Bertuah Pekanbaru (FPKB) yang ditangkap dan dipenjarakan di Polda Metro Jaya usai memposting tentang "Orang Pilihan Freddy Sambo", akhirnya dibebaskan. 

    Masril bisa bebas setelah menghabiskan 26 hari di penjara."Alhamdulillah Masril bebas total malam ini. Dia dibebaskan murni melalui restorative justice, " kata kuasa hukum Masril Zulqarnain Qadir, Jumat (26 Agustus 2022).

    Setelah dibebaskan dan kasusnya ditutup, Masril langsung kembali ke Pekanbaru. Pria yang akrab disapa ZK ini berharap kejadian yang dialaminya bisa menjadi pelajaran.

    “Kami juga meminta agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Tentunya ini menjadi pelajaran yang harus kita semua waspadai saat menggunakan media sosial, ” ujarnya.

    Masril sendiri dibebaskan setelah upaya restorative justice dilakukan. Upaya itu akhirnya disetujui Polda Metro Jaya setelah Masril ditahan selama 26 hari. Luangkan waktu Anda hari ini, 26 hari tercatat sejauh ini, terima kasih Polda Metro Jaya, kata ZK.

    Sebelumnya, Masril ditangkap dan ditahan di Polda Polda Metro Jaya. Masril ditangkap Minggu (31/7) lalu karena memposting di akun TikToknya yang mengacu pada "Orang Pilihan Ferdy Sambo".

    Presiden FPKB mempublikasikan ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian dalam sebuah postingan di akun pribadinya. Konten tersebut dikutip dari akun @opposite6890. Dalam postingannya, Masril menyertakan tagar #BerantasJudiOnline.

    Terkait penangkapan dan penahanan, Polda Riau akan terus menahan Masril. Demikian disampaikan Kombes Endra Zulpan, Manajer Humas Polda Metro Jaya.

    "Polda Metro sedang mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan mereka yang terlibat, " kata juru bicara yang dikutip detikNews kemarin. Zulpan tidak merinci lebih lanjut pertimbangan pembebasan bersyarat. Menurutnya, alasan tersebut berasal dari penyidik.

    "Itu pertimbangan penyidik, " pungkasnya. (Mulyadi).

    pekanbaru riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Viral Penari Erotis : Saya Diminta Naik...

    Artikel Berikutnya

    Mengaku Kenal Orang Dalam Di Diknas Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan

    Ikuti Kami